You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Peredaran Minyak Jelantah Diawasi
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DPRD Minta Peredaran Minyak Jelantah Diawasi

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta diminta mengawasi peredaran minyak bekas atau jelantah di pasaran. Kualitas minyak bekas tersebut dinilai mengkhawatirkan dan sudah tidak sehat lagi untuk digunakan.

Ini perlu diawasi juga. Khususnya minyang goreng bekas dari rumah makan siap saji

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, saat ini peredaran minyak jelantah marak beredar di pasaran. 

"Ini berbahaya. Ini perlu diawasi juga," katanya di ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (13/3).

DPRD Minta Lenggang Jakarta Diperbanyak

Ia menambahkan, di lapangan, minyak bekas tersebut sering kali ditemukan telah dioplos. Jika terus digunakan, minyak bekas tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit.

Di tempat yang sama Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menjelaskan, larangan penggunaan minyak goreng bekas di Ibukota telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 167 tahun 2017 tentang Pengelolaan Minyak Goreng Bekas.

"Itu kalau dikonsumsi terus menerus bisa mengakibatkan penyakit kanker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6197 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1352 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing