You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Peredaran Minyak Jelantah Diawasi
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DPRD Minta Peredaran Minyak Jelantah Diawasi

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta diminta mengawasi peredaran minyak bekas atau jelantah di pasaran. Kualitas minyak bekas tersebut dinilai mengkhawatirkan dan sudah tidak sehat lagi untuk digunakan.

Ini perlu diawasi juga. Khususnya minyang goreng bekas dari rumah makan siap saji

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, saat ini peredaran minyak jelantah marak beredar di pasaran. 

"Ini berbahaya. Ini perlu diawasi juga," katanya di ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (13/3).

DPRD Minta Lenggang Jakarta Diperbanyak

Ia menambahkan, di lapangan, minyak bekas tersebut sering kali ditemukan telah dioplos. Jika terus digunakan, minyak bekas tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit.

Di tempat yang sama Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menjelaskan, larangan penggunaan minyak goreng bekas di Ibukota telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 167 tahun 2017 tentang Pengelolaan Minyak Goreng Bekas.

"Itu kalau dikonsumsi terus menerus bisa mengakibatkan penyakit kanker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1531 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1521 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye890 personAnita Karyati